Sertifikat Kompetensi BNSP
Hard / Soft Copy Materi Training
Training KIT
2x Coffee Break
Makan Siang
Sertifikat Training HSP Academy
Souvenir Training
FREE Webinar Lifetime
FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)
Doorprize
Dokumentasi Selama Kegiatan Training
Softcopy Ijazah Terakhir
Softcopy KTP
Softcopy Curriculum Vitae
Softcopy Sertifikat Pelatihan
Softcopy Surat Keterangan Perusahaan
Softcopy Pas Foto
Dokumen lapangan sesuai dengan SKKNI
Minimum Pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Pengelolaan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau
Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia
Dalam dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks, HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL di lapangan berada di garda terdepan dalam menjaga keharmonisan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL dituntut memahami dan menerapkan peraturan pemerintah seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah tentang Hubungan Industrial, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Namun pada kenyataannya, banyak HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL masih menghadapi kendala dalam menangani konflik, komunikasi dengan serikat pekerja, penerapan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga proses mediasi yang sesuai ketentuan hukum. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa berkepanjangan dan risiko hukum bagi perusahaan.
Sebagai solusi, HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL membutuhkan pelatihan berbasis kompetensi agar mampu menjalankan peran secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi pemerintah. Melalui Pelatihan HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL di HSP Academy, peserta akan dibekali pemahaman hukum ketenagakerjaan, teknik komunikasi dan negosiasi, serta praktik penanganan perselisihan hubungan industrial yang efektif. Saatnya HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL meningkatkan kredibilitas, melindungi perusahaan dari risiko hukum, dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Daftarkan diri Anda sekarang di HSP Academy dan jadilah HR SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan hubungan industrial di dunia kerja.
Peserta akan mempelajari kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang supervisor hubungan industrial berikut: